Usai PPKM 2 Pekan, Angka Penularan Covid-19 Kabupaten Blitar Diklaim Turun

Usai PPKM 2 Pekan, Angka Penularan Covid-19 Kabupaten Blitar Diklaim Turun Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat () selama 2 pekan, jumlah penambahan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar sedikit demi sedikit mulai menurun. Penambahan kasus harian penularan Covid-19 yang semula selalu di atas angka 50 kini turun menjadi 25 sampai 30 kasus saja per hari.

"Di awal-awal memang penurunan belum terlaku signifikan. Namun setelah dua kali tahapan , kita mengalami penurunan luar biasa untuk kasus harian. Jadi kalau sebelum , angka kasus baru per harinya itu selalu di atas angka 50, sekarang hanya sekitar 25 sampai 30 kasus," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum

Seiring dengan menurunnya jumlah kasus harian, kini okupansi atau tingkat keterpakaian tempat tidur di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas rujukan pasien Covid-19 juga mulai longgar. Termasuk rumah isolasi milik Pemkab Blitar di LEC Garum, kondisinya juga mulai longgar.

"Biasanya setiap hari kami selalu bingung mencarikan tempat untuk pasien dari kasus baru. Baik itu yang bergejala maupun yang tanpa gejala. Namun seiring penurunan jumlah kasus, sekarang tempat rujukan pasien juga sudah mulai longgar," jelas Krisna.

Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak longgar soal protokol kesehatan. Apalagi saat ini masih diberlakukan skala mikro.

Baca Juga: Baru 30 Persen, Vaksinasi Massal Dosis 3 di Tulungagung Terus Berlanjut

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 03 Tahun 2021, tindakan pengendalian penyebaran Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah kini sampai ke tingkat desa.

"Kami minta kepada masyarakat untuk tetap patuh. Agar angka penularan terus turun dan kita bisa kembali hidup normal," tegasnya

Di Kabupaten Blitar, sesuai data Satgas Covid-19 hanya ada satu wilayah yang berada di zona merah dan wajib memberlakukan skala mikro. Yakni Dusun Jatiluhur, Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro. 

Baca Juga: Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut

Di wilayah tersebut ada 55 santri dan pengasuh pondok pesantren di daerah itu, serta 5 warga yang terpapar Covid-19. Sedangkan RT di desa-desa lainnya di Kabupaten Blitar rata-rata berstatus zona kuning. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO