PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sekda Ponorogo Agus Pramono akhirnya angkat bicara terkait peresmian Pasar Legi Ponorogo yang menimbulkan kerumunan hingga berujung dilaporkannya Bupati Ipong Muchlissoni ke polisi oleh LSM 45, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Agus Pramono mengakui, peresmian Pasar Legi pada 9 Februari 2021 lalu tak mendapat izin Satgas Covid-19. Hal itu disampaikan Agus yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo kepada awak media, Selasa (16/02/2021) saat ditemui di lantai 2 Gedung Pemkab Ponorogo.
Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
“Ya yang terjadi ya seperti itu (tidak ada izin, red). Dengan kejadian seperti itu, intinya ke depan harus berhati-hati,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Agus juga menyampaikan pihaknya akan terus mengevaluasi PPKM Mikro yang sudah dilaksanakan. Bahkan, Agus mengaku besok akan bertemu dengan dandim dan kapolres untuk berdiskusi tentang kegiatan yang bertujuan menurunkan angka Covid-19 di Ponorogo.
“Saya tadi sudah ngobrol dengan kadinkes, dan ini akan saya bicarakan dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres besok pagi. Sudah menemukan formulasi strategi baru, tapi baru besok, kalau Pak Kapolres dan Pak Dandim oke, baru jalan,” pungkasnya. (nov/rev)
Baca Juga: Di Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Lebaran Tercukupi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News