SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 yang belum usai telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitas manusia saat pandemi sangat memukul masyarakat yang bekerja di sektor informal. Seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, pekerja serabutan, termasuk koperasi dan profesi informal lainnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Koperasi Wanita (Kopwan) Potre Koneng Kabupaten Sumenep yang sebagian besar anggotanya adalah pelaku UMKM melaksanakan rapat khusus di Aula Koperasi setempat, Rabu (17/02/21) kemarin.
Baca Juga: Ramai Pengunjung, Kepo Market Sukses Gelar Bazar UMKM
Ketua Koperasi Wanita Potre Koneng, Sri Yuliani mengatakan, rapat khusus ini bertujuan membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan dinas koperasi dan usaha mikro, pengurus, pengawas, dan perwakilan anggota.
"Tim inilah yang akan merumuskan perubahan dan penyempurnaan atau penyesuaian Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang tujuannya untuk memberikan kekuatan hukum dan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan secara jelas dan tepat," ungkapnya.
Dengan adanya perubahan dan penyempurnaan AD/ART, imbuhnya, diharapkan pengurus dapat mengelola Koperasi Potre Koneng dengan lebih baik lagi. Serta bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada anggotanya, sehingga tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggotanya bisa tercapai dan terlaksana.
Baca Juga: Forum Komunikasi Koperasi Wanita Sidoarjo Deklarasi Siap Menangkan Paslon SAE
"Harapannya, pengurus dapat mengelola koperasi dengan lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal, yang pada akhirnya kesejahteraan anggota bisa tercapai," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News