Segini Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan Kabupaten Trenggalek

Segini Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan Kabupaten Trenggalek Petugas pemakaman jenazah Covid-19. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Warga Kelurahan Ngantru, Sumbergedong, Surodakan, Tamanan, dan Kelutan kini tak perlu harus mengeluarkan biaya sendiri apabila ada salah satu anggota keluarganya meninggal karena Covid-19, karena Pemkab telah menyediakan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di lima kelurahan tersebut.

Camat Kiki Wahyu Rezeki mengatakan, besaran anggaran pemakaman jenazah Covid-19 untuk tiap kelurahan adalah Rp2 juta hingga Rp2,5 juta yang berasal dari dana Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten .

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

"Jadi biaya pemakaman jenazah Covid-19 di lima kelurahan tersebut seluruhnya dikover dari Baznas," kata Kiki usai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten , Rabu (24/2/2021).

Diterangkan oleh Kiki, anggaran Rp2 juta tersebut digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19 di siang hari yang berada di wilayah datar, sedangkan untuk pemakaman jenazah Covid-19 di malam hari disediakan anggaran 2.500.000.

Dengan tersedianya anggaran tersebut, Kiki berharap pihak kelurahan segera membentuk petugas pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah masing-masing. "Jadi kelurahan harus segera menyiapkan petugas pengangkut jenazah, tukang gali kubur, modin, dan sebagainya," pintanya.

BACA JUGA: Ini Solusi Plh. Bupati Soal Tidak Adanya Dana Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas

Menyikapi adanya perintah tersebut, Kepala Kelurahan Surodakan Agus dalam waktu dekat akan segera merekrut petugas pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya. "Kita akan segera merekrut petugas pemakaman Covid-19 dari masyarakat," kata Agus.

Menurut Agus, jumlah petugas yang akan direkrut nantinya kurang lebih 10 orang untuk satu kali pemakaman jenazah Covid-19. Dengan rincian 4 orang sebagai pengusung, 1 orang penyemprot hand sanitizer, 1 orang modin, sedangkan sisanya tukang gali kubur.

"Tapi jika lokasi pemakamannya ada di atas bukit, maka petugas yang dibutuhkan bisa lebih dari sepuluh orang," cetusnya. (man/zar)

Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO