BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi zona integritas, Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menggelar bagi-bagi stiker dalam rangka membangun WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Ketua PN Bangkalan Maskur Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah PN Bangkalan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat menuju zona integritas WBK dan WBBM.
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
"Ini sebagai bentuk kampanye publik yang kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat, dengan cara bagi-bagi stiker agar masyarakat mengetahui dan lebih paham terkait peningkatan zona integritas ini," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (26/2/2021).
Maskur Hidayat mengaku, rekomendasi terkait zona integritas baru dapat diusulkan pada tahun 2021, sehingga pihaknya akan terus bekerja keras melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan dan masyarakat Bangkalan.
"Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Bangkalan naik akreditasi dari B ke A excellent, sehingga usulan WBK-nya baru dilakukan tahun ini," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
Dalam kesempatan itu, dirinya berharap tahun ini Pengadilan Negeri Bangkalan bisa meraih predikat WBK dan WBBM.
"Seluruh perlengkapan sudah kami siapkan, baik itu dokumen dan perlengkapan lainnya. Semoga, tahun ini kami bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM ini," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Berikan Atensi Pembangunan ZI, Tim KemenPAN-RB Kunjungi Dua Satker di Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News