Ilustrasi.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menunjuk H. Sofyan sebagai Kasun Sumberpandan sebagai Plt. agar pelayanan kepada masyarakat setempat tetap berjalan. Ini setelah Kasun Sumberpandan sebelumnya, Sumadi, memasuki masa pensiun.
Sekretaris Desa Bulusari Arie Setiawan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan, penunjukan Plt. karena pengisian jabatan Kasun Sumberpandan belum bisa dilakukan pemerintah desa karena beberapa pertimbangan.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
"Selain harus menyiapkan anggaran untuk proses penjaringan, juga adanya imbauan dari Pemkab Pasuruan terkait larangan melakukan kegiatan yang banyak melibatkan massa," ujarnya.
Menurutnya, pihak pemdes akan berkonsultasi dan meminta arahan dari pihak kecamatan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan berkaitan dengan tahapan penjaringan perangkat desa, yakni Kasun Sumberpandan.
"Rencana penjaringan perangkat masih dalam agenda prioritas desa. Rencananya pada Juni nanti kita akan melakukan penjaringan," jelas Arie. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






