TUBAN (BangsaOnline) - Stok Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wilayah Kabupaten Tuban ternyata sudah kosong sejak awal Januari lalu. Akibat kekosongan tersebut, kendaraan bermotor yang dikeluarkan pada 2015 ini tidak dilengkapi dengan STNK. Bahkan, untuk kendaraan yang telah lima tahun dan habis masa berlaku STNK-nya juga belum bisa diperbahrui.
“Stok STNK di Tuban kosong sudah sejak Januari yang lalu. Sehingga, kendaraan baru maupun kendaraan yang STNKnya telah mati belum bisa mengurus dokumen kendaraannya,” Kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Fakih, Senin (16/2).
Baca Juga: Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik
Menurut Faqih, kekosongan STNK ini diperkirakan akan sampai maret mendatang. Sebab, saat ini masih proses tender di pusat untuk pembuatan material STNK tersebut.
“Kekosongan ini tiak hanya di Tuban. Namun hampir semua daerah di Indonesia stok material STNK sedang kosong,” tambahnya.
Selain itu dijelaskannya, rata-rata kebutuhan STNK di Kabupaten Tuban setiap hari sekitar 200 unit. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan baru maupun yang sedang memperbarui STNK saja.
Baca Juga: Aturan Pemblokiran Data Kendaraan yang Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Samsat Surabaya: Belum Diterapkan
“Kalau di Tuban, kebutuhan material kertas STNK setiap hari mencapai 200 lebih,” terangnya
Namun, Faqih memastikan pada masyarakat agar tidak usah khawatir ditilang oleh petugas kepolisian jika kendaraan bermotor yang baru tidak dilengkapi oleh STNK. Pasalnya, pihaknya telah memerintahkan kepada semua anggota untuk tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi STNK.
“Karena ini masih proses kami mohon maaf, dan meminta masyarakat untuk bersabar,” tutupnya.
Baca Juga: Balik Nama Kendaraan Bermotor Bakal Gratis? Inilah Biaya-Biaya Tak Jelas yang Membebani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News