BLITAR, BANGSAONLINE.com - Video viral Wali Kota Blitar Santoso joget dangdut berbuntut panjang. Tak hanya panitia dan relawan yang terlibat dalam acara tersebut, polisi juga akan memanggil biduan dangdut yang terekam di dalam video. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan.
Kata dia, sejauh ini pihaknya telah memanggil 5 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Kelima orang tersebut terdiri dari panitia dan relawan, serta satu orang Satgas Covid-19 Kota Blitar.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Sebanyak 5 orang telah diperiksa terdiri dari panitia, relawan, dan satgas Covid-19. Kami periksa terkait keterangan soal pelanggaran protokol kesehatan. Ke depan seluruhnya akan kita panggil termasuk yang nyanyi juga," ujar Yudhi, Senin (8/3/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar untuk melakukan swab test kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut. Yudhi menambahkan, pihaknya juga telah mendatangi lokasi diselenggarakannya acara untuk pengecekan dan identifikasi.
"Hari ini semua di-swab test," imbuhnya.
BACA JUGA: Viral Joget Dangdut Wali Kota Blitar, Polisi Panggil Semua yang Terlibat
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan.
Namun sayangnya, mereka seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tak ada seorang pun yang memakai masker hingga kesan berkerumun tampak jelas dalam rekaman yang diambil di Balai Kota Kusuma Wicitro tersebut. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News