PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan realokasi anggaran sebesar 11 persen atau senilai Rp 87 miliar dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,13 triliun belum sepenuhnya rampung di masing-masing komisi. Namun, dewan sudah memberikan warning keras kepada Pemkab Pasuruan untuk tidak main-main dalam menggunakan anggaran tersebut.
Para wakil rakyat di Gedung Raci Bangil mendesak kapada dua OPD, yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil yang akan mendapat limpahan anggaran tersebut, agar lebih jeli dan cermat dalam melakukan penyusunan program yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Warning ini disampaikan oleh H. Ruslan, Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan. Ia menuturkan, hasil rapat tim anggaran dan banggar telah disepakati refocusing anggaran sebesar RP 87 miliar. “Rencananya anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung penanganan Covid-19, belanja kesehatan, dan belanja prioritas lainnya,” jelas politikus PDIP ini.
Selain itu, dana tersebut dipergunakan untuk pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan, distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid-19, serta insentif tenaga kesehatan daerah.
“Kami minta penggunaan dana tersebut harus disusun secara terperinci digunakan untuk apa saja. Dan yang penting lagi ada laporan riil ke dewan,” tambahnya.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Keterangan yang sama disampaikan Muhammad Zaini, Sekretaris Komisi IV. Saat rapat dengan mitra kerja, ia meminta agar insentif untuk nakes yang selama jadi garda terdepan menangani pasien Covid-19 masuk dalam prioritas.
“Permasalahanya, dinas tidak bisa menyebutkan secara detail berapa jumlah nakes. Kita khawatir apakah dana Rp 15 miliar untuk insentif nakes atau untuk kegiatan lain, maka kami minta data riilnya,” cetus politikus PKS ini. (adv/bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News