PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengancam akan melakukan evaluasi kepada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan mengadu soal Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) ke LSM.
Bahkan Baddrut meminta Sekretaris Daerah Ir. Totok Hartono memanggil ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang datang ke markas LSM untuk mengadukan soal penghapusan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
“Itu bahaya, tidak boleh (ASN mengadu ke LSM, red). Tolong Pak Sekda panggil dan evaluasi ASN yang ketahuan mengadu ke LSM,” perintah Bupati Baddrut di depan sejumlah media setelah rapat Paripurna DPRD Pamekasan, Senin (15/03/21).
Bupati Baddrut menegaskan jika penghapusan TPP tersebut masih dalam kajian, tetapi para ASN sudah ribut. Bahkan sudah ada yang laporan ke LSM. "Saat ini, TPP masih dalam kajian," jelas bupati muda penuh inovasi tersebut.
Baddrut menilai, tujuan penghapusan TPP itu baik. Karena menurutnya, pemerintah lebih mengutamakan rakyat. Sehingga, diharap ASN rela tak menerima tunjangan karena sekarang ekonomi sedang sulit.
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
"Sementara ASN dan keluarganya sudah ditanggung oleh negara. Kalau sebagian dari dari tunjangan pendapatan pegawai itu tidak diberikan ke rakyat terus gimana? Lantas rakyat yang tidak mendapatkan gaji sama sekali tersebut gimana," tutur bupati yang akrab dipanggil Mas Taman tersebut. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News