PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Screenshot percakapan sebuah grup WhatsApp yang diduga berisi kekerasan secara verbal yang ditujukan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berujung laporan ke kepolisian.
Didik Suryanto, Kuasa Hukum Sugiri Sancoko mendatangi Polres Ponorogo, Senin (22/3/2021), guna melaporkan IF, seseorang yang menuliskan chat "Bantai Giri" di grup WhatsApp tersebut. Dalam pelaporan itu, Didik Suharyanto membawa sejumlah bukti.
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
Barang bukti yang dibawa di antaranya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp tersebut. Di mana salah satu orang dengan nomor ponsel +6282329879000 berinisial IF menuliskan "Bantai Giri".
Berdasarkan penelusuran Didik Suharyanto, nomor telepon yang digunakan IF untuk menulis chat "Bantai Giri" di grup WhatsApp itu sama persis dengan nomor telepon yang dicantumkan di akun facebook IF.
BACA JUGA: Viral di Medsos, Percakapan "Bantai Giri" yang Diduga Ditujukan ke Bupati Ponorogo
"Apa yang dilakukan IF dalam percakapan di salah satu grup WhatsApp sudah masuk ancaman pembantaian kepada Bupati Ponorogo. Itu merupakan perbuatan niat jahat kelompok-kelompok tertentu yang sengaja ingin menghabisi Bupati Sugiri Sancoko. Maka dari itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, orang tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku," terang Didik Haryanto usai melapor ke Polres Ponorogo.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
Sementara itu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Setiadi saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, berjanji akan melakukan proses penyelidikan secara mendalam. Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi.
"Jangan sampai masalah ini diselesaikan dengan masalah lagi," pungkasnya. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News