Ingin Melek Pajak, Forwas Sidoarjo Gelar Ngopi Bareng DJP Jatim II

Ingin Melek Pajak, Forwas Sidoarjo Gelar Ngopi Bareng DJP Jatim II Forwas menggelar ngopi santai bersama DJP Jatim II di Cafe AMPM Kavling DPRD Sidoarjo, Rabu (24/3/2021).

Disinggung soal pembayaran pajak koruptor atas aset yang disita, Takari menjelaskan bahwa aset dari koruptor yang tertangkap akan dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Nantinya aset yang disita tersebut akan dapat melanjutkan pembayaran pajaknya setelah dilelang dan mempunyai pemilik yang baru. Jadi akan dialihkan ke pemenang lelang," tandasnya.

Sebelum mengakhiri obrolannya, Takari juga akan membuka kelas pajak bagi jurnalis dengan tujuan pembelajaran pelaporan SPT Tahunan dan mengetahui manfaat pajak.

Sementara itu, Ketua Forwas Eko Yudo menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan dari Tim DJP Jatim II, di mana sangat bermanfaat bagi para jurnalis khususnya yang meliput di wilayah Sidoarjo terkait penyampaian manfaat dan mekanisme pelaporan SPT Tahunan.

"Berharap kelas pajak yang akan dilaksanakan oleh DJP Jatim II ini segera dibuka agar jurnalis benar-benar paham arti pajak yang sesungguhnya," pungkas Eko. (cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO