Wujudkan Pengelolaan BUMD yang Bersih, Pemprov Jatim Gandeng KPK Deklarasi Pencegahan Korupsi

Wujudkan Pengelolaan BUMD yang Bersih, Pemprov Jatim Gandeng KPK Deklarasi Pencegahan Korupsi Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan oleh PT. Air Bersih Jatim (Perseroda).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) yang merupakan salah satu Badan Umum Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar deklarasi Pencegahan Korupsi Sejak Dini, Kamis, 25 Maret 2021. Deklarasi tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deklarasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) Ir. Joko Triyono, dan diikuti seluruh jajaran manajemen dan staf. Hadir pula Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si. sebagai pembina BUMD, serta Hery Santoso dan Maryadi Noor sebagai narasumber dari Inspektorat Provinsi Jatim. 

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Direktur Utama PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) Ir. Joko Triyono mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen dirinya bersama para pejabat dan staf PT. Air Bersih Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.

Selain pelaksanaan Deklarasi Komitmen Manajemen Puncak PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), lanjut Joko Triyono, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), pengesahan Audit Charter PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), serta seminar pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) terkait implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK).

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Tiat S. Suwardi menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah selalu menekankan betapa pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih, bukan hanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan juga di lingkungan BUMD.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Tiat, telah menggandeng KPK dalam kegiatan asistensi terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD .

"Ada 3 hal yang perlu ditekankan bagi BUMD, yakni pertama, BUMD diminta untuk menyusun panduan atau sistem pencegahan korupsi. Kedua, BUMD perlu melakukan optimalisasi penyelamatan aset. Dan Ketiga, BUMD harus fokus pada perannya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur," kata perempuan berhijab tersebut.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Lebih lanjut, dia meminta seluruh Direksi BUMD untuk menyampaikan work plan terkait upaya pencegahan korupsi.

"Melalui work plan tersebut, kita dapat memperoleh informasi terkait langkah konkret apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh BUMD dalam hal pencegahan korupsi," ujarnya.

Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BUMD di antaranya adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

Tiat berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, BUMD-BUMD lain dapat termotivasi untuk segera mengimplementasikan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan masing-masing.

"Sebab bagaimanapun juga, pencegahan lebih baik daripada penindakan," pungkas dia. (adv/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO