Hanya Mengabdi, 12 Tahun Jabat Kades Sukorejo, Fathur Tak Miliki Rumah Tinggal

Hanya Mengabdi, 12 Tahun Jabat Kades Sukorejo, Fathur Tak Miliki Rumah Tinggal Kades Sukorejo Fathur Rokhman dengan motor dinasnya saat hendak berangkat dari rumah dinasnya ke kantor di Balai Desa Sukorejo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Di Kabupaten Gresik, kota yang bertabur ribuan industri ini ternyata masih ditemukan pejabat pemerintah desa yang hidupnya terbilang jauh dari kecukupan. Sebagai contoh, Kepala Desa () Sukorejo Kecamatan Kebomas, Fathur Rokhman.

yang memimpin pemerintahan desa (pemdes) di ujung timur Kabupaten Gresik berbatasan dengan wilayah Surabaya ini sudah menjabat 2 periode (12 tahun). Namun, dia belum memiliki rumah pribadi. Selama ini dia dan keluarga tinggal di rumah dinas (rumdis).

Baca Juga: Gandeng KWG, AKD Kecamatan Gresik Beri Edukasi Literasi Media kepada Perangkat

Fathur Rokhman menjabat Sukorejo sejak tahun 2008. Pada Pilkades 2016, dia kembali terpilih menjadi Sukorejo. Selama 12 tahun menjabat Sukorejo, ia hanya tinggal di rumdis sederhana di gang kecil.

Selama dipimpin Fathur Rokhman, Desa Sukorejo berhasil meraih sejumlah prestasi. Terbaru, menjadi juara Kampung Tangguh Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021.

"Saya bukan, dan tak pernah minta dikasihani lo ya. Selama ini saya memang tinggalnya di rumah dinas kepala desa di dekat sana," ucap Fathur sambil menunjuk jalan pintas selebar 1 meter dihimpit tembok rumah warga Sukorejo kepada wartawan.

Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

Fathur memang berhasil mendatangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Suharyanto ke Balai Desa Sukorejo terkait PPKM. Padahal desa yang dipimpinnya itu adalah desa hasil relokasi dari kelurahan dekat Pelabuhan Gresik di Kecamatan Gresik. Sehingga akses masuk ke desa hanya ada satu jalur saja.

Lokasi Desa Sukorejo sendiri berdekatan dengan Kali Lamong yang setiap musim hujan meluap. Tidak ada hamparan sawah atau kekayaan alam lainnya. Sebab, mayoritas warganya bekerja sebagai nelayan.

"Saya selama menjabat kepala desa dibayar hanya untuk mengabdi saja. Berapa sih gaji kepala desa? Saya menggunakan gaji yang resmi sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku," ungkap Fathur.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

Menurut dia, jabatan kades menjadi tantangan untuk selalu berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Saya cuma menjalankan amanah sesuai aturan yang ada dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat saya," kata dia.

Sementara salah satu warga bernama Anggoro (28) membenarkan, jika Fathur Rokhman sejak menjabat kades pada tahun 2008 masih tinggal di rumah dinas.

"Iya sampai sekarang masih mendiami rumah dinas, padahal sudah lama mengabdi jadi kades," katanya. (hud/ns)

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO