BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Cabang Bangkalan menggelar kegiatan sosial khitanan massal sebagai rangkaian kegiatan HUT Ikahi ke-68 di Pondok Pesantren Al Anwari Tanah Merah Bangkalan, Jumat (26/3).
Rombongan pengurus Ikahi Bangkalan di Pondok Pesantren Al Anwari disambut dengan lantunan salawat komunitas Shollu Al Anwari asuhan KH. Drs. Ainur Rofik. S.H.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Dr. Maskur Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, menjelaskan pelaksanaan khitanan massal di pondok pesantren oleh Ikahi Bangkalan ini merupakan kali pertama. Ada sebanyak 58 anak yang mengikuti khitanan massal kali ini. Mereka didatangkan dari berbagai kecamatan.
"Sebenarnya peminatnya banyak, hanya karena mengikuti prokes, jadi dibatasi," ucap Maskur.
Sementara Ulfa Fatmawati Maskur, Ketua Dharmayukti Kartini Cabang Bangkalan turut men-support khitanan massal yang dilaksanakan Ikahi Cabang Bangkalan yang dipelopori PN Bangkalan.
Baca Juga: Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam ke PN Bangkalan, Ketua DPD KAI Jatim Sebut Notaris Ceroboh
"Saya berharap khitanan massal dapat laksanakan secara kontiyu setiap tahun," ucapnya.
Menurutnya, baksos seperti khitanan massal ini penting sebagai wujud saling berbagi dan merasakan kondisi masyarakat di kondisi pandemi Covid-19. Selain untuk menyosialisasikan Pengadilan Negeri serta organisasi wanita peradilan.
Sekadar informasi, Ikahi berdiri sejak 20 Maret 1953. (uzi/ns)
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News