Ketua PW GPK Jatim Klarifikasi Penyebab Tertundanya Pemberian Hadiah Lomba Baca Kitab Kuning

Ketua PW GPK Jatim Klarifikasi Penyebab Tertundanya Pemberian Hadiah Lomba Baca Kitab Kuning H. Muhamad Khozin

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Timur sekaligus Ketua Panitia Baca Kitab Kuning, H. Muhammad Khozin, tabayyun kepada HARIAN BANGSA, terkait informasi dan pemberitaan yang disampaikan Akhmad Kholily Kholil atau Gus Kholil. Menurut dia, berita itu kurang berimbang dan tidak utuh penyampaiannya. 

“Sehingga memunculkan misspersepsi dan merugikan citra organisasi PW GPK pada khususnya, dan pada umumnya,” katanya melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Warga Jetis Ucapkan Janji Setia untuk Menangkan Pasangan Mubarok

Berikut kronologi dan tabayyunnya:

Rangkaian lomba meliputi lomba Baca Kitab Kuning dan Essai dilaksanakan 7-8 Januari 2021 atau beberapa hari jelang acara Rakerwil PW GPK Jatim pada 9 Januari 2021. Rakerwil PW GPK direncanakan awalnya di Kabupaten Jombang. diadakan secara virtual. Acara ditunda dikarenakan Jombang termasuk wilayah yang penyebaran Covid-19-nya meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Panitia menyepakati hadiah pemenang lomba akan diberikan secara langsung di lokasi malam puncak acara, sekaligus diserahkan oleh tamu/undangan VIP dengan pertimbangan untuk menambah semarak. Sekaligus bentuk penghormatan kepada para pemenang.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Pemenang atas nama Akhmad Kholily, melalui salah seorang pengurus DPW Jatim menanyakan perihal hadiah saat pembukaan cafe DPW Jatim. Ketua PW GPK menjelaskan alasan dan pertimbangan hadiah diserahkan di malam puncak.

Pada 10 Maret 2021, dengan pertimbangan teknis, di antaranya situasi pandemi Covid-19 dan mepetnya tenggat pelaksanaan agenda rakerwil, maka diputuskan lokasi acara digeser ke aula DPW Jatim dengan peserta dibatasi dan tanpa undangan eksternal, pun tidak mengundang pemenang.

Pada 15 Maret 2021, PW GPK Jatim mengirim surat resmi kepada pemenang lomba baca berisi permohonan maaf dan permintaan nomor rekening untuk pengiriman hadiah.

Baca Juga: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo

Pelaksanaan rakerwil, pelantikan, dan Harlah PW GPK ke-39 dilaksanakan dalam waktu yang singkat, satu hari, dengan penerapan prokes yang ketat. Saat rilis klarifikasi ini dikirim, proses pemberian hadiah lomba sedang dilakukan oleh panitia. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO