GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Gresik bakal dimulai pada 19 April mendatang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Wabup Aminatun Habibah (Bu Min), antara Dinas Pendidikan, Satgas Covid-19, Kemenag, dan Komisi IV DPRD Gresik, Senin (5/4/2021).
Wabup Bu Min menyatakan, Pemkab Gresik telah banyak menerima masukan dari berbagai pihak untuk segera memulai PTM. Pemerintah pun telah memberikan lampu hijau agar PTM segera diberlakukan, menyusul perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gresik yang sudah berstatus zona kuning.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Saya bersama Dinas Pendidikan, Kemenag, Satgas Covid-19, OPD terkait, dan Komisi IV DPRD Gresik sudah rapat membahas PTM. Hasilnya, alhamdulillah semua menyetujui PTM diberlakukan," ungkapnya usai memimpin rapat, Senin (5/4/2021).
Bu Min juga mengungkapkan, bahwa 98 sekolah di Gresik sudah siap PTM. Namun demikian, mereka tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020.
"Secara teknis, Dispendik dan Kemenag serta Satgas Covid-19 kecamatan yang mempersiapkan semuanya. Terutama, berapa sekolah yang siap melaksanakan PTM di masing-masing kecamatan," terangnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Agar PTM berjalan lancar, tambah Bu Min, nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Gresik akan mengawasi protokol kesehatan (prokes). "Langkah ini supaya PTM berjalan sesuai yang diharapkan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News