Wali Kota Kediri Paparkan Implementasi Pengarusutamaan Gender Saat Kemen-PPA Verifikasi Lapangan

Wali Kota Kediri Paparkan Implementasi Pengarusutamaan Gender Saat Kemen-PPA Verifikasi Lapangan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (pegang mik) saat menyampaikan sambutan saat acara Verifikasi Lapang Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Abdullah Abu Bakar mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPA RI).

Pelaksanaan verifikasi ini sebagai dasar pertimbangan dalam menominasikan calon penerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Anugerah Parahita Ekapraya merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pengarusutamaan gender (PUG) di daerahnya. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, verifikasi lapangan ini dilakukan secara virtual dari Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (6/4).

Mengawali sambutannya, Wali menyampaikan implementasi responsif gender di merupakan salah satu hakikat misi kedua RPJMD tahun 2020-2024 yaitu Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya.

“Hal ini dilaksanakan melalui pengintegrasian komitmen dan seluruh sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” katanya.

“Perwujudan responsif gender didukung penuh oleh forum pimpinan daerah melalui penandatanganan komitmen bersama. Serta terbentuknya Satgas PPA di 3 kecamatan yang ada di yang merupakan peran dan kontribusi masyarakat,” jelas Wali .

Adapun tahapan implementasi PUG di , Abdullah Abu Bakar Wali menuturkan, diawali pada tahun 2008 melalui pembentukan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak), kemudian tahun 2011 dibentuk Pokja PUG di tingkat kota, yang diikuti pembentukan focal point di seluruh perangkat daerah dan kelurahan.

Dalam hal penguatan komitmen pengarusutamaan gender, Pemkot Kediri mewujudkannya melalui inisiasi Perda nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota nomor 48 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

"Upaya-upaya tersebut bisa mengatarkan meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Pratama pada tahun 2016 dan meningkat ke level madya pada tahun 2018," terang wali kota.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO