Minta Tim Ahli Audit Hitung Kerugian Negara, ​Kejari Komitmen Tuntaskan Kasus BUMD Bangkalan

Minta Tim Ahli Audit Hitung Kerugian Negara, ​Kejari Komitmen Tuntaskan Kasus BUMD Bangkalan Kajari Bangkalan Chandra Saptiadji saat memberikan keterangan pers, di depan kantor Kejaksaan, Rabu (7/4). foto: ahmad fauzi/ bangsaonline.com

BANGKALAN,BANGSAONELiNE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Chandra Septiadji berkomitmen menuntaskan dugaan peyimpangan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten .

Sejauh ini, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terkait kasus di BUMD, bahkan saat ini meminta tim ahli audit menghitung apakah ada kerugian Negara.

“Untuk mengetahui apakah ada kerugian negara minta bantuan ahli," jelas Kajari Chandra Saptiadji saat ditemui di kantor kejaksaan, Rabu (7/3).

Saat ditanya wartawan siapa yang dimaksud tim ahli, apakah BPK sebagai auditor resmi, ia tidak menjelaskan secara detail.

Ia hanya berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. "Pokoknya nanti perkembangannya akan diberitahukan berikutnya," jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk melengkapi data.

"Pastinya yang dipanggil kurang paham, tim penyelidik yang lebih tahu. Tapi sepanjang dibutuhkan akan melakukan pemanggilan," katanya.

Kejari, kata dia, akan terus melakukan pengembangan untuk melengkapi keterangan serta bukti surat-surat sepanjang masih dibutuhkan. "Yang pasti, saya berkomitmen untuk menuntuntaskan persoalan BUMD," pungkasnya. (uzi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO