BANGKALAN,BANGSAONELiNE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Chandra Septiadji berkomitmen menuntaskan dugaan peyimpangan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.
Sejauh ini, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terkait kasus di BUMD, bahkan saat ini meminta tim ahli audit menghitung apakah ada kerugian Negara.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
“Untuk mengetahui apakah ada kerugian negara minta bantuan ahli," jelas Kajari Chandra Saptiadji saat ditemui di kantor kejaksaan, Rabu (7/3).
Saat ditanya wartawan siapa yang dimaksud tim ahli, apakah BPK sebagai auditor resmi, ia tidak menjelaskan secara detail.
Ia hanya berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. "Pokoknya nanti perkembangannya akan diberitahukan berikutnya," jelasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Ia menegaskan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk melengkapi data.
"Pastinya yang dipanggil kurang paham, tim penyelidik yang lebih tahu. Tapi sepanjang dibutuhkan akan melakukan pemanggilan," katanya.
Kejari, kata dia, akan terus melakukan pengembangan untuk melengkapi keterangan serta bukti surat-surat sepanjang masih dibutuhkan. "Yang pasti, saya berkomitmen untuk menuntuntaskan persoalan BUMD," pungkasnya. (uzi)
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News