PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan melakukan pendataan keluarga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Pendataan Keluarga merupakan program yang dilaksanakan BKKBN pusat di seluruh Indonesia serentak pada tanggal 1 April sampai dengan 3 Mei 2021 dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
Menurut Basri, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan, pendataan keluarga tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan menggunakan metode berbasis Android.
Jadi metodenya, kata dia, ada dua. Yaitu menggunakan android yang berarti semuanya dengan online. Lalu metode lain, menggunakan formulir yang masih manual dengan cara mengisi formulir.
Ia mengakui, masih masih ada banyak kendala yang terjadi pada awal-awal pelaksanaan. Namun, ia yakin akan memenuhi target pendataan sampai akhir Mei.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Kabupaten Pamekasan salah satu kabupaten se-Jawa Timur yang menggunakan 100% berbasis android. Jadi tidak lagi menggunakan manual mengisi formulir lagi," jelas Basri saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com, Kamis (08/04/21).
Menurut dia, Pendataan Keluarga 2021 penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga 2021 menghasilkan data mikro keluarga by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” tutur mantan Kabag Pembangunan tersebut.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Saat ditanya apa bedanya pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pendataan dari BKKBN, Basri menjelaskan, kalau pendataan dari BPS dan karena secara undang-undang itu memang kewenangannya BPS untuk menyiapkan data makro. Sedangkan BKKBN hanya mikro jadi hanya data pembangunan keluarga.
"Datanya BKKBN tolong jangan dibandingkan dengan data yang punyanya BPS. Beda karena mereka dibentuk oleh undang-undang dan memang kerjanya menyiapkan data sensus semuanya itu makro, dan kewenangan antar lembaga negara itu sudah ada masing-masing," tegasnya.
Basri juga berharap bila ada kader pendata yang dilengkapi APD, seragam, dan tentunya Id Card sebagai pendata, harap diterima dengan baik.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
"Mereka menjalankan program pemerintah nasional dan masyarakat tidak usah ragu-ragu didata untuk menyukseskan program BKKBN Pusat," katanya.
Terpisah Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten Pamekasan untuk ikut menyukseskan program pendataan keluarga 2021.
"Mari kita ikut menyukseskan program Pendataan Keluarga yang dilaksanakan dari taggal 1 April sampai dengan 31 mei 2021," ajak Bupati Baddrut Tamam. (yeyen)
Baca Juga: Upacara Harjad ke-494 Kabupaten Pamekasan Hadirkan Ratusan Penari Topeng Getak dan Ronggeng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News