PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan melakukan pendataan keluarga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Pendataan Keluarga merupakan program yang dilaksanakan BKKBN pusat di seluruh Indonesia serentak pada tanggal 1 April sampai dengan 3 Mei 2021 dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
- Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Jawa Timur, Kota Kediri Raih Peringkat II
- Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
- Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Menurut Basri, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan, pendataan keluarga tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan menggunakan metode berbasis Android.
Jadi metodenya, kata dia, ada dua. Yaitu menggunakan android yang berarti semuanya dengan online. Lalu metode lain, menggunakan formulir yang masih manual dengan cara mengisi formulir.
Ia mengakui, masih masih ada banyak kendala yang terjadi pada awal-awal pelaksanaan. Namun, ia yakin akan memenuhi target pendataan sampai akhir Mei.
"Kabupaten Pamekasan salah satu kabupaten se-Jawa Timur yang menggunakan 100% berbasis android. Jadi tidak lagi menggunakan manual mengisi formulir lagi," jelas Basri saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com, Kamis (08/04/21).
Menurut dia, Pendataan Keluarga 2021 penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.