KPK Juga Usut 5 Perkara Dugaan Korupsi Lain Pada Mantan Bupati Gresik, Apa Saja?

KPK Juga Usut 5 Perkara Dugaan Korupsi Lain Pada Mantan Bupati Gresik, Apa Saja? Sambari Halim Radianto saat menjabat Bupati Gresik. Foto: ist

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ternyata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () mendatangi rumah Sambari Halim Radianto, mantan Bupati Gresik, tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi PDAM Giri Tirta. Tapi juga sejumlah dugaan korupsi besar saat ia menjadi orang nomor satu di kota pudak itu.

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, penyidik lembaga antirasuah mendatangi kediaman Sambari untuk mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di lingkup Pemkab Gresik selama Bupati Sambari Halim Radianto menjabat pada periode 2010-2015 dan 2015-2020.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Sedikitnya, masih ada 5 dugaan perkara kasus korupsi dengan kerugian negara (Pemkab Gresik) sangat besar. Selain perkara dugaan skandal korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik berupa kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 senilai Rp 133 miliar.

Ke-5 kasus dugaan skandal korupsi tersebut, satu di antaranya berada di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (Perumda).

Kemudian, 4 perkara lainnya di lingkup 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik yang anggaran kegiatannya sangat besar. "Penyidik datangi rumah Pak Sambatri bukan hanya soal perkara di PDAM. Tapi, masih ada 5 perkara dugaan korupsi besar lain," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

(Rumah Samabari Halim Radianto di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Di rumah inilah menemukan Sambari Halim, Kamis, 8 April 2021. (foto: ist)

Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, saat ini sedang membuka penyelidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, di luar perkara di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Hal itu diungkapkan Ali Fikri saat dikonfirmasi perihal kegiatan penyidik mendatangi Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik, di Jalan Raya Permata Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Rabu (7/4/2021).

(Penyidik sempat mencari Sambari Halim Radianto ke rumahnya di Jalan Awikun Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Ternyata kosong. Tampak para wartawan yang nyanggong penyidik di Jalan Awikun Gresik. foto: ist.)

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, Kamis (8/4/2021), penyidik lembaga antirasuah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode Sambari Halim Radianto di Jalan Awikon Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Namun rumah itu kosong.

kemudian mendatangi rumah Sambari di Kota Surabaya, tepatnya di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya.

Saat tiba di rumah tersebut, tak berhasil menemui langsung mantan Bupati Gresik dua periode tersebut karena masih sakit Covid-19 dan mengalami stroke. Penyidik hanya ditemui salah satu anak Sambari.

Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL

Angga, penjaga rumah Sambari kepada wartawan membenarkan Kamis (8/4/2021), sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, ada 2 petugas yang mendatangi rumah majikannya itu.

Menurut Angga, ditemui anak Sambari, Thoriq Majidannor atau Zidan. Sementara Sambari tengah terbaring karena stroke. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO