BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasar takjil di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar bakal kembali dibuka mulai Kamis, 15 April 2021. Meski boleh beroperasi kembali, namun Pemerintah Kota Blitar membatasi jumlah pedagang. Adapun yang diperbolehkan membuka lapak di jantung Kota Blitar itu hanya 60 pedagang.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar Arianto. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selain pembatasan jumlah pedagang, pihaknya juga meminta agar pedagang tidak berjualan di depan Markas Kodim 0808/Blitar.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
"Sudah kita rapatkan soal pasar takjil di Jalan Ahmad Yani. Tetap dilaksanakan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Jadi yang jualan itu jumlahnya hanya 50 persen jika dibandingkan sebelum pandemi. Mungkin hanya sekitar 60 pedagang," ujar Arianto, Kamis (15/4/2021).
Dia menambahkan, untuk menerapkan protokol kesehatan, para pedagang diberi jarak 2 meter satu dengan yang lain. Selain itu, sebelumnya Disperdagin Kota Blitar juga telah mendata para pedagang yang akan berjualan di pasar takjil Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Mereka diminta menyerahkan persyaratan berupa fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) ke Disperdagin Kota Blitar. Mereka kemudian diseleksi, jika dianggap memenuhi syarat akan diberi id card berjualan di pasar takjil.
"Kami juga koordinasi dengan Satgas Covid-19, Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di pasar takjil. Nantinya, kalaupun ada kerumunan bisa langsung diatasi. Namun harapan kami, pedagang dan pembeli sadar prokes," pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Perlu diketahui, pada Ramadan 2020 lalu Pemkot Blitar melarang adanya pasar takjil di Jalan Ahmad Yani karena dinilai bisa menyebabkan kerumunan. Dikhawatirkan, kerumunan menyebabkan penularan Covid-19 yang kala itu kasusnya cukup tinggi di Kota Blitar. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News