Bedah 135 Rumah Warga Kurang Mampu, Lamongan Siapkan Anggaran Rp 2,44 Miliar

Bedah 135 Rumah Warga Kurang Mampu, Lamongan Siapkan Anggaran Rp 2,44 Miliar Sekretaris Dinas PRKP Lamongan, Siti Zulkhah.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 122 unit rumah tidak layak huni dibedah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten untuk mengurangi kawasan kumuh. Pemkab menyediakan anggaran Rp 2,440 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) 2021.

Kepala DPRKP Kabupaten Suyatmoko, melalui sekretarisnya Siti Zulkhah mengatakan, tahun ini Pemkab akan membedah rumah warga tidak layak huni atau kurang mampu.

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

"Kita targetkan ada 122 rumah warga yang tidak mampu yang akan kita rehabilitasi. Tahun ini ada anggaran DAK sebesar Rp 2,440 miliar untuk 122 rumah di beberapa kecamatan," ujar Siti Zulkhah saat ditemui di kantornya, Jumat (16/4).

Selain itu, kata Zulkhah, juga ada 13 unit rumah tidak layak huni yang akan dibedah melalui anggaran APBD 2021 senilai Rp 10 juta per unit. Sebelumnya, pemkab hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 juta per unit melalui APBD. Tapi pada tahun ini nilainya ditambah menjadi Rp 10 juta per unit.

"Total tahun ini ada 135 unit rumah warga kurang mampu yang akan dibedah Pemkab . Sebelumnya program ini juga sudah pernah, tetapi kini lebih banyak," ujarnya. (qom/ns)

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO