BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemkab Bangkalan menggelar Pilkades Serentak Tahun 2021 pada 2 Mei mendatang, terus disorot sejumlah kalangan. Pasalnya, pelaksanaan pilkades itu bersamaan dengan bulan Ramadhan.
"Dalam sejarah Bangkalan, belum pernah menggelar pemilihan kepala desa di saat masyarakat mengekspresikan rasa tenang, damai, dan indahnya berlomba-lomba menebar kebaikan saat bulan Ramadhan," cetus Jayus, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (17/4).
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Sepanjang sejarah belum pernah seumur saya (pilkades digelar saat Ramadhan), baru kalai ini. Dulu pembentukan panitia saja zamannya KH. Fuad Amin tidak boleh," tambahnya.
Pria yang juga Kepala Desa Aengtabar Kecamatan Tanjung Bumi ini berharap, Pilkades Serentak Tahun 2021 diundur setelah lebaran. Sebab, apabila tetap digelar di bulan Ramadhan, bakal mengganggu kekhusukan umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.
"Apalagi pilkades rawan terjadi konflik atau gesekan," ucapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Ia mencontohkan gesekan yang timbul di sejumlah desa, bahkan sejak pembentukan P2KD. Seperti di Desa Cangkareman, Banangkah, dan Mrandung.
"Tidak ada kata terlambat, masih bisa ditunda pelaksanaan pesta demokrasi pilkades. Jika tetap dilaksanakan dan kondusivitas keamanan dan kedamaian bermasalah, maka Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Imron Amin bertanggung jawab," pungkasnya. (uzi/zar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News