Tegaskan Larangan Jebakan Tikus Beraliran Listrik, Kapolres Ngawi Ajak Petani Gropyokan

Tegaskan Larangan Jebakan Tikus Beraliran Listrik, Kapolres Ngawi Ajak Petani Gropyokan Gropyokan tikus di Desa Semen Kecamatan Paron, Ngawi, yang dipimpin langsung oleh Wabup Dwi Riyanto Jatmiko.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Korban jiwa yang terus berjatuhan akibat penggunaan jebakan tikus beraliran listrik, membuat Kapolres AKBP I Wayan Winaya kembali turun ke lapangan. Ia bersama jajarannya kembali menyosialisasikan bahaya penggunaan jebakan tikus memakai listrik.

AKBP I Wayan Winaya menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya beberapa korban akibat pemasangan jebakan tikus yang memakai setrum listrik. Karena itu, orang nomor satu di Polres terus berupaya mencari solusi terbaik agar tidak ada korban jiwa lagi.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

"Sudah banyak upaya yang kita lakukan untuk masyarakat agar tidak ada korban jiwa akibat penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus," jelas AKBP I Wayan.

Seperti yang dilakukan pada Senin (19/4), jajaran Polres bersama instansi terkait dari Pemkab mengajak petani untuk melakukan gropyokan tikus beramai-ramai. Petani bersama anggota Polres mengusir hama tikus yang seringkali merusak tanaman padi dengan menyemprotkan asap belerang ke liang hewan pengerat tersebut.

Baca Juga: Akrab dan Merakyat, Momen Khofifah Matun Bersama Petani di Ngawi

Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko memimpin langsung gropyokan tikus tersebut di Desa Semen Kecamatan Paron, .

"Sudah seharusnya kita tinggalkan cara yang berbahaya untuk membasmi hama tikus. Dengan gropyokan akan lebih efektif dan aman," terang wabup. (nal/rev)

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO