BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan dokumen persyaratan pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Berkas diterima langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Adapun usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan sebagai berikut:
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy'ari.
2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.
3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.
Baca Juga: Kang Irwan Dukung Mbah Kholil, Kiai Bisri dan Gus Dur Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional
4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.
5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka, dan toleran.
6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan Islam Nusantara.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News