BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan dokumen persyaratan pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Berkas diterima langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir
Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Adapun usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan sebagai berikut:
Baca Juga: Jadi Transit PSK, DPRD Rekomendasikan Penutupan Warung di Lingkungan SGB
1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy'ari.
2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.
3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.
Baca Juga: Jembatan di Kokop Bangkalan Ambruk Usai Hujan Deras, Akses Warga Terputus
4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.
5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka, dan toleran.
6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan Islam Nusantara.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan Dimulai pada Siswa SD se-Kecamatan Modung
7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News