BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan dokumen persyaratan pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Berkas diterima langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Adapun usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan sebagai berikut:
1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy'ari.