BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan dokumen persyaratan pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Berkas diterima langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.
Baca Juga: Polemik Nasab Tak Penting dan Tak Ada Manfaatnya, Gus Fahmi: Pesantren Tebuireng Tak Terlibat
Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Adapun usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan sebagai berikut:
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy'ari.
2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.
3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.
5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka, dan toleran.
6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan Islam Nusantara.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News