GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mulai membahas draf rancangan peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Pembahasan kali ini dilakukan di Hotel Grand Daffam Signature Surabaya, dengan menggandeng Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Salah satu poin penting pembahasan adalah proyeksi kekuatan anggaran untuk menopang belanja kegiatan/program selama kurun waktu 5 tahun yakni 2021-2026.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengungkapkan, banyak program yang dibahas dalam RPJMD 2021-2026 sesuai dengan Nawa Karsa Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min).
Mulai pendidikan, kesehatan, pengangguran, kemiskinan, ketenagakerjaan, UMKM, sarana infrastruktur seperti penanganan banjir Kali Lamong, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan sejumlah program lain.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Dalam menjalankan program-program tersebut untuk memudahkan masyarakat mengakses dan mengadu serta untuk transparansi Pemkab Gresik ada program one data, one portal, dan open access," jelasnya.
Karena itu, dalam pembahasan RPJMD, DPRD telah memproyeksikan kekuatan anggaran yang dibutuhkan setiap tahun untuk pembiayaan belanja program. Adapun untuk belanja APBD tahun 2021 diproyeksikan Rp2,977 triliun, tahun 2022 Rp3,107 triliun, tahun 2023 Rp3,368 triliun, tahun 2024 Rp3,617 triliun, tahun 2025 Rp3,987 triliun, dan tahun 2026 Rp4,9 triliun.
"Proyeksi anggaran tersebut karena proyeksi pendapatan daerah mengalami perkembangan secara fluktuatif," ungkap Ketua DPD Golkar Gresik yang karib disapa Anha itu.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Anha berharap eksekutif (Pemkab Gresik) cermat dalam memproyeksikan kekuatan belanja, sehingga kejadian pada RPJMD 2016-2021 tak terulang. "Pada RPJMD 2016-2021 perda RPJMD sempat revisi karena proyeksi anggaran yang dipatok meleset," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News