SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, M.H. berharap dukungan para alim ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat Islam tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah.
Hal ini dikatakan Bupati Sumenep saat Safari Ramadan bersama alim ulama di Pondok Pesantren As-Sadad Kecamatan Ambunten, Selasa (27/4) kemarin.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Menurutnya, peran alim ulama sangat penting guna memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ada pemahaman yang keliru terkait larangan mudik. Karena pemerintah telah melakukan kajian dan pertimbangan matang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebab, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Termasuk pada libur Hari Raya Idulfitri tahun 2020 serta Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
“Manakala seluruh elemen masyarakat, termasuk alim ulama memberikan pencerahan kepada masyarakat, tentu saja tidak ada pemahaman yang keliru tentang adanya pelarangan itu,” jelasnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“Yang jelas, upaya pembatasan dilakukan agar pasca Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tidak muncul klaster baru pasien Covid-19 di Kabupaten Sumenep, yang saat ini sudah masuk kategori zona hijau,” imbuhnya.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News