Hari ini, Gepal Kembali Turun Aksi Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Gresik

Hari ini, Gepal Kembali Turun Aksi Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Gresik Banner yang disebarkan Gepal di medsos untuk mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Elemen masyarakat Gresik yang mengatasnamakan diri Gerakan Penolak Lupa (Gepal) berencana kembali melakukan aksi demo, Senin (3/5/2021). Titik sasarannya adalah Kantor DPRD Gresik, di Jalan KH Wachid Hasyim Kecamatan Gresik, dan Kantor PDAM Giri Tirta di Jalan Raya Permata Desa Kembangan Kecamatan Kebomas.

Seperti aksi sebelumnya, mereka mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta Gresik, dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) tahun 2012. Nilai investasi kedua proyek tersebut sebesar Rp 133 miliar.

Baca Juga: Menteri Terkaya, Miliki Kekayaan Rp 5,4 T, Menteri Pariwisata Widiyanti Koleksi Mobil Mewah

Tuntutan aksi kali ini, agar KPK segera menetapkan tersangka. "Ada Apa dengan KPK...?," begitu bunyi banner yang disebarkan Gepal di medsos.

Abdul Wahab, salah satu aktivis Gepal, membenarkan pihaknya kembali turun jalan melakukan aksi, Senin (3/5/2021) hari ini. "Untuk aksi turun jalan kali ini, Gepal mendesak KPK segera tetapkan tersangka dalam skandal korupsi proyek investasi senilai Rp 133 miliar," ucap Abdul Wahab melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (3/5/2021) malam.

Gepal, kata Wahab, mempertanyakan lambannya KPK menetapkan tersangka setelah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. "Gepal mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM," pungkasnya. (hud)

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis PUPP Situbondo dalam Dugaan Korupsi Dana PEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO