KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai pengecekan akhir kesiapan pengamanan Idulfitri dan larangan mudik, diselenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Alun-Alun Kota Batu, Rabu (5/5/2021) pagi. Apel ini dihadiri Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso dan Forkopimda Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo yang memimpin apel dalam amanatnya menyampaikan bahwa larangan mudik tahun ini diberlakukan karena berbagai hal. Salah satunya karena pengalaman Idulfitri tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Meriahkan Malam Tahun Baru, Senyum World Hotel Kota Batu Gelar Carnival Countdown
Meskipun larangan mudik diberlakukan, diperkirakan tahun ini masih ada 17,5 juta orang yang melakukan mudik. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 ini, polisi akan berupaya untuk mengamankan ketertiban sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara melarang kegiatan mudik.
"Jangan sampai peringatan Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri menjadi kekhawatiran baru di masa mendatang," ujar Kapolres Batu.
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2021, polisi tidak hanya menyosialisasikan tentang penegakan protokol kesehatan saja, tetapi juga tentang larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Di mana masyarakat tidak boleh mudik/keluar wilayah rayon dan akan dibuat penyekatan di beberapa lokasi perbatasan antardaerah.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Kota Batu Terus Merangkak Naik Jelang Nataru
Bagi yang ketahuan melanggar, mereka akan dipaksa putar balik. Kecuali kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan, dan pemadam kebakaran. Termasuk mereka yang melaksanakan perjalanan dinas yang dilengkapi dengan surat tugas, dan masyarakat yang memiliki keperluan mendesak seperti ada anggota keluarga yang meninggal, akan melahirkan, dan lainnya. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News