GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan ujian rekrutmen perangkat Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, berupa jabatan kaur pemerintahan disoal sejumlah pihak. Sebab, hasil seleksi ujian perangkat yang dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dinilai mencurigakan.
Hal ini nampak dari rekapitulasi nilai yang didapat 3 peserta, terdiri dari pasangan suami-istri Suparno dan Sri Danarti, keduanya lulusan kejar paket C (setara SMA), dan Wildan Erhu Nugraha, seorang lulusan S1 Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Berdasarkan perolehan nilai yang diumumkan Tim P3D, Suparno mendapatkan skor sempurna 100, sedangkan Sri Danarti juga nyaris sempurna dengan skor 99. Keduanya adalah pasutri lulusan kejar paket C. Sementara Wildan Erhu Nugraha yang notabene lulusan S1 Unair, 'hanya' mendapatkan skor 68.
Hasil rekrutmen tersebut langsung disikapi oleh Tim Komite Pengawas Korupsi (T-KPK) Kabupaten Gresik. Mereka menduga ada kecurangan dalam rekrutmen Kaur Pemerintahan di Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng.
Bahkan, persoalan tersebut saat ini tengah diadukan T-KPK ke Komisi I, Bupati, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD). "Iya, ini kami telah menerima pengaduannya," ujar Anggota Komisi I DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Gus Nur, begitu panggilan akrabnya, mengakui skor hasil penjaringan P3D Desa Munggugebang tak masuk akal. Alasannya, lulusan S1 Unair kalah dengan lulusan kejar paket C. "Apakah masuk akal? Ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian (rekrutmen) P3D Desa Munggugebang," cetus Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik ini.
Menurut Gus Nur, budaya rekrutmen seperti itu kalau terus dibiarkan akan merusak moral. Pemerintah desa juga tidak akan bisa mendapatkan perangkat desa yang baik dan berkualitas sesuai yang dicita-citakan oleh Pemerintah Gresik. "Makanya, kami minta OPD berwenang menindaklanjutinya," pintanya.
Sementara Camat Benjeng Suryo Wibowo bersama pejabat Muspicam Benjeng mengaku langsung turun ke Desa Munggugebang begitu mendengar informasi tersebut. Suryo mengaku telah klarifikasi ke Kades Munggugebang dan P3D. Hasilnya?
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
"Baik kades maupun P3D bilang rekrutmen sudah dilakukan sesuai ketentuan. Jadi, versi mereka tak ada kecurangan. Semua dilakukan dengan fair," terangnya.
Suryo mengungkapkan, dalam ujian rekrutmen kaur pemerintahan itu pihak P3D membuat pertanyaan pilihan sebanyak 100 soal. "Tidak menggandeng pihak luar. Dan, itu dibenarkan oleh aturan," terangnya.
"Dan, saat ujian berlangsung juga ada putugas kepolisian dan koramil yang ikut mengawasi. Termasuk pada saat melihat hasil ujian, juga banyak saksi," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News