Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Bupati Fauzi Minta Masyarakat Hindari Calo

Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Bupati Fauzi Minta Masyarakat Hindari Calo Bupati Sumenep Achmad Fauzi, M.H. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com, M.H., mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik percaloan dalam seleksi CPNS dan PPPK yang segera dibuka pada tahun 2021 ini.

Ia meminta masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Karena yang bisa menentukan lolos seleksi sebagai aparatur pemerintah adalah kemampuan masing-masing.

“Bagi yang berminat ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, hendaknya mempersiapkan diri supaya saat pelaksanaan seleksi mampu menjawab semua soal tes dengan benar,” terangnya, Selasa (18/5/2021).

Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai orang dekat atau kepercayaan bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, maupun kepala BKPSDM yang bisa meloloskan peserta seleksi menjadi CPNS maupun PPPK. Lebih-lebih meminta pelicin berupa uang sebagai jalan untuk meluluskan peserta seleksi CPNS maupun PPPK sebagai aparatur pemerintah daerah.

“Saya berharap jangan tergiur dengan janji-janji surga orang yang bisa meluluskan seseorang sebagai CPNS maupun PPPK, dengan dalih apa pun dengan orang dekatnya kepala daerah maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Dia menuturkan, masyarakat atau pelamar dengan kemampuan dan kapasitas diri sendiri yang mampu menentukan lulus atau tidaknya dalam pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK tahun ini. “Bukan orang lain atau calo yang menentukan nasib seseorang bisa lulus seleksi CPNS maupun PPPK, tetapi bergantung kemampuan masing-masing pelamar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Majid menambahkan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK digelar pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021, dengan kuota sebanyak 2.183 orang, terdiri dari CPNS sebanyak 62 orang dan PPPK sebanyak 2.121 orang.

Dia menjelaskan, teknis rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, yakni seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). “Dan pengumuman itu baru dikeluarkan 30 Mei 2021, dan bagi masyarakat yang berminat sudah bisa mempersiapkan segala persyaratannya,” pungkasnya. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO