Saudi Belum MoU, Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Saudi Belum MoU, Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat, Menag: Demi Keselamatan Jemaah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. foto: Setkab

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Agama () Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah Indonesia 1442 H/2021 M. menyatakan, di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Demikian press release dari Sekrektariat Kabinet  Republik Indonesia (Setkab) yang dikirim kepada BANGSAONLINE.com sore ini, Kamis (03/06/2021).

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah Indonesia. Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya dalam pernyataan pers melalui telekonferensi, Kamis (03/06/2021).

menegaskan, keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam. juga sudah melakukan pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (02/06/2021) kemarin. Mencermati keselamatan jemaah , aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan Raker juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan , bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah 1442 H/2021 M,” ujar Yaqut.

Dalam melakukan kajian, papar , pihaknya juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lembaga terkait lainnya.

“Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI [Majelis Ulama Indonesia] dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut menyosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tutur .

Selain faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah, terang Yaqut, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” tegasnya.

Lihat juga video 'Prof KH Imam Ghazali: Ajaran Wahabi Sudah Tak Relevan, Raja Saudi Tertarik Islam Moderat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO