JEMBER (BangsaOnline) - Pelaksanaan Pilkada di Jember tahun 2015 dipastikan berlangsung satu putaran. Tentu kebijakan ini bakal berdampak langsung terhadap anggran KPUD Jember. KPUD Jember bakal menghemat sedikitnya 40 persen dari total anggaran Pilkada yang telah tertuang dalam APBD tahun 2015.
Komisioneer KPUD Jember, Achmad Hanafi , Senin (02/03) mengatakan, dalam APBD Jember Tahun 2015 disebutkan anggaran Pilkada Jember yang disetijui senilai Rp 70 miliar dengan asumsi Pilkada dilaksanakan 2 kali putaran.
Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal
“Untuk putaran pertama,dialokasikan sebesar Rp 43 miliar,”tutur Hanfi.
Sementara itu untuk putaran kedua, anggaran yang dialokasikan senilai Rp 27 miliar. Namun, Karena Pilkada hanya diselenggarakan hanya satu kali putaran, maka secara otomatis alokasi dana untuk putaran kedua dihapuskan.
“Jadi begini, karena anggaran Pilkada telah disahkan dan tertuang dalam APBD tahun 2015, maka kita tidak perlu mengajukan perubahan dalam P-APBD tahun 2015,”lanjut Hanif.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Jember, KPU segera Gelar Pleno Penetapan
Sebab, nilai anggaran yang diperlukan jauh lebih kecil dari yang telah ditetapkan. KPU, lanjut Hanafi, nantinya hanya mengambil anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada, yakni senilai Rp 43 milyar. Sedangkan kelebihan anggaran tadi tetap berada di Kas Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News