Kerja Sama di Bidang Hukum, Pemkot dan Kejari Batu Tanda Tangani Dua Perjanjian

Kerja Sama di Bidang Hukum, Pemkot dan Kejari Batu Tanda Tangani Dua Perjanjian Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS), Senin (14/6/2021). (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS), Senin (14/6/2021).

Perjanjian pertama, yakni PKS tentang penanganan permasalahan hukum, mengenai pengawasan dan pembinaan perparkiran di tepi jalan umum dengan Dinas Perhubungan Kota Batu.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Kota Batu Terus Merangkak Naik Jelang Nataru

PKS kedua, yaitu tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas, dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kota Batu.

Dalam kegiatan itu, Pemkot Batu juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu atas prestasinya dalam capaian kinerja yang baik, di bidang perdata dan tata usaha negara, dalam membantu Pemerintah Kota Batu, baik secara ligitasi maupun nonligitasi.

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko menjelaskan, perjanjian kerja sama ini penting agar ASN melaksanakan tugas dengan baik. "Ketika bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum), maka ketika bekerja akan merasa aman, nyaman, dan bisa bekerja dengan baik," ungkap Wali Kota Batu.

Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok

Sementara itu, Kepala Kejari Batu juga menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara. "Ada OPD yang menjalankan kegiatan di lapangan, supaya jalannya on the track, maka bisa meminta pendampingan khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara," jelasnya.

Kepala Kejari Batu juga menekankan bahwa pihaknya tidak hanya menindak, namun bertugas untuk mencegah agar tidak terjadi permasalahan hukum. "Penegakan hukum tidak semata menindak orang, termasuk mencegah agar orang tidak terkena hukum," pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, kepala OPD, beserta pejabat struktural dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Batu. (asa/zar)

Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO