Status Desa Mandiri di Lamongan Meningkat, Khusnul: Alhamdulillah Sudah Tidak Ada yang Tertinggal

Status Desa Mandiri di Lamongan Meningkat, Khusnul: Alhamdulillah Sudah Tidak Ada yang Tertinggal Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima tim dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Khusnul Yaqin mengatakan bahwa berdasarkan data IDM (Indeks Desa Membangun) Kabupaten tahun 2021, ada sebanyak 34 desa yang berstatus mandiri.

"Ada peningkatan pada tahun ini, yang sebelumnya pada tahun 2020 hanya ada 16 desa di yang berstatus mandiri, kini menjadi 34," ujar Khusnul saat melakukan audiensi bersama Bupati Yuhronur Efendi di Ruang Pertemuan Pemkab , Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkab Lamongan Petakan Sejumlah Titik Genangan dan Keruk Saluran Air

Menurut Khusnul, dari 462 desa, 34 dinyatakan berstatus mandiri, 157 desa berstatus maju, dan 271 berstatus berkembang. Berdasarkan hasil tersebut, status IDM di Kabupaten naik pada tahun 2021 berjumlah 75 desa.

"Berdasarkan data pemutakhiran IDM 2021, desa mandiri di Kabupaten mengalami peningkatan. Dari 16 desa naik menjadi 34 desa. Desa majunya juga mengalami peningkatan, sehingga mengurangi jumlah desa berkembangnya. Alhamdulillah di sudah tidak ada desa tertinggal," ungkap Khusnul.

Khusnul menjelaskan, bahkan ada satu desa yang mengalami kenaikan status hingga dua level, dari status berkembang langsung berstatus mandiri. Ini menurut Khusnul dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya meski di tengah pandemi untuk bergairah memajukan desanya.

Baca Juga: Tawuran Pemuda Beratribut Perguruan Silat di Brondong, Polres Lamongan Sebut Ada 3 Korban Luka

"Dari 34 desa berstatus mandiri ini, ada satu desa yakni Desa Banjarmadu yang awalnya berstatus desa berkembang langsung naik level ke mandiri," jelasnya.

Lebih lanjut, Khusnul mengungkapkan, kenaikan status IDM tentu telah melewati berbagai capaian indikator. Berdasarkan Permendesa No. 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan penilaian, yakni IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi), dan IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan) yang kesemuanya itu dapat mempengaruhi nilai IDM.

Sementara itu, Bupati Yuhronur mengungkapkan apresiasinya atas capaian yang telah diperoleh, namun demikian masih sangat perlu untuk terus ditingkatkan. Peran dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan dalam mendukung capaian IDM agar terus menstimulasi daya ungkit desa untuk menuju desa mandiri.

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

"Dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan, tentunya kita semua juga sangat berperan di sini, dari kemajuan dan peningkatan itu pasti ada berbagai indikator yang bisa kita angkat untuk bisa mengungkit desa itu agar menjadi desa mandiri," tutupnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO