Tak Dihadiri Bupati dan Wabup, Paripurna DPRD Tuban Batal Digelar

Tak Dihadiri Bupati dan Wabup, Paripurna DPRD Tuban Batal Digelar Tak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuban, rapat paripurna DPRD Tuban resmi dinyatakan ditunda. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tak dihadiri dan Wakil Tuban, rapat paripurna DPRD Tuban dengan agenda persetujuan bersama raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi kelas RSUD dr. R. Koesma Tuban dan raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah potong hewan resmi dinyatakan ditunda.

Sebenarnya, rapat paripurna telah dinyatakan kuorum karena dihadiri sebanyak 36 anggota DPRD Tuban. Namun, karena tidak hadirnya Tuban dan Wakil Tuban H. Riyadi, sehingga rapat paripurna diputuskan untuk ditunda.

Penundaan agenda paripurna tersebut dibacakan pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi. Politikus senior itu langsung menutup jalannya sidang paripurna sesaat setelah membacakan agenda persidangan.

"Setelah kami berkoordinasi, dan Wakil Tuban, sampai saat ini belum menyampaikan ketersediaannya hadir. Untuk itu, dengan bacaan Alhamdulillah rapat paripurna saya nyatakan ditutup," ucap Miyadi diiringi tepuk tangan riuh peserta sidang, Selasa (22/6/2021).

Miyadi menjelaskan, penundaan itu bukan dilakukan secara pribadi, namun disepakati oleh pimpinan DPRD Tuban. Sedangkan, agenda sidang yang berlangsung juga telah disusun jauh hari sebelumnya. Namun, karena agenda sidang salah satunya persetujuan bersama antarpimpinan legislatif dan eksekutif, kehadiran dan Wakil Tuban tidak bisa diwakilkan.

"Salah satu agenda sidang adalah persetujuan bersama DPRD dan pemkab, ketika bupati dan wabup tidak hadir, paripurna hari ini disepakati untuk ditunda sampai ada jadwal dari banmus selanjutnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PKB Tuban ini menuturkan, kejadian itu tidak mempengaruhi kinerja anggota dewan, karena pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) telah selesai dan tuntas, tinggal melakukan rapat paripurna tingkat akhir.

"Tidak ada insiden dan permasalahan apa pun antara legislatif dan eksekutif, hanya penundaan saja dan dijadwalkan ulang berdasarkan keputusan banmus nanti," jelasnya.

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO