TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menyebut penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban meningkat selama pandemi Covid-19.
Hal ini diakui Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana. Meski, dirinya tidak bisa menyebutkan angka pasti maupun persentasenya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Saya tidak punya data pastinya. Yang jelas, ada peningkatan cukup signifikan. Beberapa pengguna telah kita rehabilitasi, karena dia sebagai korban," ungkap AKBP I Made Arjana, Selasa (22/6/2021).
Dirinya menyebutkan, wilayah perkotaan dan pesisir utara Tuban menjadi daerah yang banyak ditemukan kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Hal itu, dibuktikan dengan ditemukannya pengguna ketika petugas melakukan razia tempat hiburan malam.
"Tidak bisa dipastikan daerah mana yang betul-betul rawan, karena itu fluktuasi. Tapi wilayah pinggiran kota masih menjadi lokasi rawan terjadi penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
I Made menjelaskan, sesuai Undang-Undang tentang Narkotika tahun 2009, penyalahguna merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum atau orang yang menggunakan narkotika untuk kepentingan sendiri dapat direhabilitasi.
"Pengguna dan pengedar beda. Karena sebagai pengguna tidak dapat diproses hukum karena sebagai korban, sehingga cukup mengikuti program rehabilitasi," jelasnya.
Meski begitu, masyarakat masih enggan untuk mengikuti rehabilitasi secara sukarela, karena stigma negatif di masyarakat bagi pecandu narkoba adalah perbuatan kriminal. Sayangnya, para pecandu yang ditemukan selama ini tergolong berusia produktif.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Yang pelajar tidak ada, rata-rata mereka yang sudah bekerja," tutup I Made. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News