BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pasca tersiar kabar adanya praktik judi besar-besaran di kawasan hutan jati turut Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, polisi mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penggerebekan, Kamis (24/6/2021).
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, arena judi yang sudah seperti kasino itu sedang libur. Tidak ada satu pun pelaku yang ada di TKP alias kosong. Alhasil, polisi hanya mendapati sisa-sisa tempat dan barang yang dijadikan ajang taruhan sabung ayam tersebut, seperti terpal.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"(Polisi) Datang nihil (TKP kosong)," kata Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (24/6/2021).
Penggerebekan tersebut, kata Mujiono, dipimpin langsung Kasatsabhara dan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi. Agar tidak dijadikan arena sabung ayam dan perjudian kembali, kini TKP disterilkan. Terpal-terpal yang dikaitkan di beberapa pohon jati dan fasilitas perjudian lainnya dimusnahkan.
"Seluruh fasilitas (perjudian) dimusnahkan," pungkasnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Diberitakan sebelumnya, meski di masa krisis pandemi seperti sekarang ini, hutan jati yang masuk kawasan hutan perhutani BKPH Karetan RPH Gaul KPH Banyuwangi Selatan itu kerap kali dijadikan arena judi sabung ayam dan berbagai jenis perjudian lainnya.
Perjudian itu meresahkan masyarakat setempat, karena ada puluhan hingga ratusan orang dari dalam maupun luar daerah Kabupaten Banyuwangi yang mendatangi lokasi. Mereka kerumunan, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19. (guh/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News