Penanganan Covid-19 Sumenep, Beredar Chat Nada Ancaman

Penanganan Covid-19 Sumenep, Beredar Chat Nada Ancaman Jakfar Faruk Abdillah, S.H., Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejak Kamis (24/6) malam kemarin beredar pesan broadcast di berbagai grup WhatsApp, bahwa Pemkab memberlakukan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) ke wilayah . Hal ini dalam rangka untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Di pesan yang beredar itu juga menjelaskan tata cara mendapatkan SIKM, yakni dengan melampirkan hasil swab antigen dari puskesmas dan KTP, ke kecamatan setempat.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Namun yang menjadi masalah ialah di dalam pesan itu tertulis kalimat bernada 'ancaman' yang isinya: "jika masyakat tertangkap di daerah lain, maka jangan teriak-teriak minta dijemput karena sudah diingatkan".

"Wah jika chat itu produk rapat gugus tugas dalam rapat di rumdis bupati, berarti bupati mau cuci tangan. Sebab, seharusnya bupati berdiri gagah untuk melayani rakyatnya," ujar Jakfar Faruk Abdillah, Pengacara Bantuan Hukum kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (25/06).

Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) itu menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 ditetapkan Presiden RI sebagai bencana nasional berdasarkan Kepres No. 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2021.

Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun

"Maknanya, negara harus hadir dalam berbagai kesulitan rakyatnya di mana pun berada. Untuk rakyat , bupati harus hadir untuk rakyatnya, jangan cuci tangan seperti itu. Dia kan punya jargon ‘Bismillah Melayani’ di Pilkada kemarin," paparnya.

Karena itu, Faruk Abdillah meminta agar produk informasi berupa imbauan yang dikeluarkan pemkab tidak asal-asalan, apalagi mengancam warganya. "Diksi kalimat itu bikin rakyat gelisah dan kian tertekan," pungkas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) , Firdinansyah, melalui Kepala Bidang Informasi Publik, Mohammad Nurdin, membenarkan tentang adanya rapat penanganan Covid-19 di rumdis bupati.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

"Betul mas, kemarin ada rapat yang dari hasil rapat membahas tentang hal tersebut (pemberlakuan SIKM) dan hasil rapat itu sudah viral di masyarakat. Namun karena waktu rapat (saya) tidak ikut rapatnya, untuk lebih pasnya konfirmasi langsung saja ke Pak Kadis. Beliaulah yang mengikuti rapat saat itu," jelas dia.

Namun, dia menambahkan bahwa imbauan itu dilkakukan untuk kebaikan bersama, mengingat tren Covid-19 semakin meluas dan semakin membahayakan masyarakat.

"Karenanya dimohon kesadarannya bagi khalayak untuk tetap meningkat kewaspadaanya terhadap perkembangan kasus Covid-19 yang makin naik trennya secara nasional dan untuk masih ada pada posisi zona kuning," tandasnya. (aln/ns)

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Pemkab Sumenep Gelar FGD Bersama TPAKD dan TPID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO