SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 15 Tahun 2021. Inmendagri itu merupakan pedoman pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19 atau PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Demi memaksimalkan pelaksanaan Inmedagri tersebut, DPRD Jawa Timur memutuskan meniadakan kunjungan kerja (kunker). Peniadaan kunker itu selama pemberlakuan PPKM darurat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
"Ini bentuk dukungan kami untuk memaksimalkan Inmendagri yang mengatur tentang PPKM darurat di Jawa-Bali. Apalagi angka Covid-19 di Jatim sedang tinggi," tutur Anik, Jumat (2/7/2021).
Perempuan pertama di era reformasi yang menjadi Pimpinan DPRD Jatim ini menambahkan, untuk kegiatan di Gedung DPRD Jatim dilakukan secara virtual atau online. Termasuk rapat komisi dan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penasihat Fraksi PKB DPRD Jatim itu melanjutkan, untuk rapat paripurna karena ada agenda laporan komisi-komisi, maka hanya satu perwakilan masing-masing komisi yang hadir. Anggota dewan lainnya mengikuti paripurna secara online.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Paripurna tetap berjalan hanya perwakilan fraksi masing-masing satu orang. Pimpinan dewan pun hanya yang bertugas memimpin paripurna yang hadir. Ini dalam rangka physical distancing," ujar Alumnus Unesa Surabaya tersebut.
Anik menjelaskan, semua anggota DPRD Jatim diwajibkan memberikan edukasi tentang perilaku protokol kesehatan atau prokes dalam aktivitas keseharian. Para anggota dewan juga diimbau melakukan penguatan serta pendampingan pada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) untuk menekan positive rate Covid-19.
"Anggota DPRD Jatim juga turut aktif menekan laju Covid-19. Di antaranya dengan melakukan edukasi prokes dan pembagian masker serta vitamin pada masyarakat di dapil masing-masing," pungkasnya. (mdr/zar)
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News