PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Selama penerapan PPKM Darurat, penyekatan dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan. Seperti yang dilakukan di Perempatan Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji.
Tampak petugas Polres Pasuruan beserta jajaran TNI dari Kodim 0819 melakukan penjagaan di perempatan tersebut. "Selain warga setempat dilarang masuk," ujar salah satu petugas yang berjaga.
Baca Juga: Cafe di Pasuruan Ambruk Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Karyawan Selamat
Selain di Desa Gunung Gangsir, petugas juga melakukan penyekatan di sejumlah titik yang rawan menimbulkan kerumunan. Di antaranya di Taman Dayu Kecamatan Pandaan dan sejumlah cafe. Petugas juga melakukan swab antigen secara acak kepada warga yang keluar masuk.
Adapun salah satu cafe yang tutup selama pelaksanaan PPKM Darurat adalah Kopi Langit di Desa Gunung Gangsir. "Sehari sebelum PPKM diterapkan, Cafe Kopi Langit tutup. Pemiliknya patuh aturan," kata Muji, penjaga cafe tersebut.
Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Wabup Pasuruan: Wajib Perketat Prokes Saat PTM
Sementara di Alun-Alun Bangil, petugas tampak memasang garis polisi untuk menghalau pengunjung. Namun di sisi lain, sejumlah PKL di trotoar Timur Alun-Alun dibiarkan tetap berjualan. Pantauan HARIAN BANGSA, masih ada warga yang nongkrong di PKL-PKL tersebut. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News