KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ani Kasanah alias Anang Sutomo (21), warga Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri kini bisa bernapas lega. Pasalnya, permohonan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri untuk menetapkan dirinya menjadi laki-laki sudah dikabulkan.
Hakim Tunggal PN Kabupaten Kediri, Adika Budi Prasetyo, S.H., M.B.A., M.H. dalam putusannya menetapkan, Ani Kasanah yang sebelumnya berjenis kelamin perempuan menjadi laki-laki tulen dengan nama Anang Sutomo.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Ani Kasanah alias Anang Sutomo didampingi oleh tiga Penasihat Hukumnya, yakni Danan Prabandaru, S.H., M.H., Dyah Ayu Setyorini, S.H., M.H., dan Luka Fardani, S.H., M.H. mendengarkan dengan saksama pembacaan putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Adika Budi Prasetyo, dalam sidang di PN Kabupaten Kediri, Kamis (8/7).
Luka Fardani mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas putusan yang diputuskan oleh Hakim Tunggal PN Kabupaten Kediri ini.
"Tentunya kami sangat bersyukur dengan keputusan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses sidang ini," kata Luka Fardani usai sidang, Kamis (8/7).
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Menurut Luka Fardani, saat dilahirkan, Ani sebenarnya memiliki penis, tapi tidak sempurna. Sehingga orang tua Ani menganggap jika Ani adalah perempuan.
"Pada saat lahir, genital bayi Ani tidak sempurna. Penis yang terlihat tidak seperti pada umumnya. Akhirnya orang tua menjadikan si anak ini sebagai perempuan," terang Luka.
Namun hingga seiring waktu, Ani tidak mengalami hal seperti wanita umumnya. Dia tidak mengalami menstruasi dan lebih senang bergaul dengan laki-laki dibanding perempuan.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Sementara itu, Anang Sutomo mengaku senang dengan putusan hakim yang menetapkan dirinya menjadi laki-laki. Anang mengaku sejak duduk di bangku SMP, dirinya sudah merasa sebagai laki-laki.
"Sekarang saya sudah lega dengan kejelasan status saya sebagai laki-laki. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya, terutama kepada pengacara saya," kata Anang Sutomo usai sidang.
Setelah dinyatakan oleh pengadilan bahwa dirinya sebagai laki-laki, kini Anang akan fokus untuk menata hidupnya ke depan sebagai seorang laki-laki. (uji/ian)
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News