PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dampak pandemi kian memprihatinkan di masa PPKM Darurat. Sebanyak 30 pegawai Muslim Properti di Kabupaten Pasuruan akhirnya diliburkan.
"Dengan sangat terpaksa dan demi mematuhi prokes yang dibuat pemerintahan, saya harus meliburkan 30 pegawai saya. Saya sih masih bisa enak makan, tidur, bermain di kebun saya. Tapi bagaimana dengan nasib 30 pegawai saya?," terang Muhamad Muslimin, Direktur Muslim Properti kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di kediamanya, Masangan, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/7).
Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Wabup Pasuruan: Wajib Perketat Prokes Saat PTM
Karena itu, bos tanah kavling ini berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka, minimal memberikan bantuan pangan selama PPKM darurat diterapkan.
Adapun bisnis usaha Muslim Properti meliputi usaha jual tanah kavling, percetakan, Kafe BBC (Bangil Bangkit Coffe), digital printing, dan lainnya. Adapun pegawai yang diliburkan, mereka yang bekerja di BBC.
Menurut Muslim, dirinya bisa saja memaksa tetap membuka kafe miliknya. "Tapi pasti di-sweeping oleh Satgas Covid-19. Sementara kalau tutup nasib pegawainya keteteran dan tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka setiap harinya," keluhnya.
Baca Juga: Jangan Takut Berobat ke RSUD Bangil
Oleh sebab itu, Muslim berharap pemerintah memikirkan nasib masyarakat bawah. "Agar sekiranya mereka bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya, meski tetap mematuhi protokol kesahatan (prokes)," ucapnya.
"Pemerintah jangan terlalu membesar-besarkan covid, buang jauh-jauh berita itu agar masyarakat bisa berinteraksi tapi tetap dengan prokes," tambahnya.
Menurutnya, rakyat Indonesia mematuhi aturan PPKM darurat bukan karena takut dengan penyakit, tapi karena hormat dengan kebijakan pemerintah. "Maka dari itu, pemerintah harus bijak juga menyikapi keadaan seperti ini," pungkasnya. (afa/ian)
Baca Juga: PPKM Efektif, DPRD Jatim Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News