PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tudingan miring sejumlah aktivis LSM terkait lemahnya peran DPRD Pasuruan dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupetan Pasuruan, bakal dibahas dalam rapat kerja, pada Senin (9/8)Besok.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pasuruan, Muhammad Zaeni berharap dalam rapat kerja yang juga dihadiri aktivis LSM tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan bisa membeberkan penggunaan anggaran Covid-19.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Diketahui, sesuai hasil refocusing APBD, anggaran Covid-19 Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 78 miliar (tahap I) dan Rp 14 miliar (tahap II). Penggunaan anggaran inilah yang disorot oleh LSM, karena disinyalir kurang transparan.
Muhammad Zaeni menilai sorotan LSM atas penggunaan anggaran Covid-19 merupakan bukti kepedulian mereka terhadap penggunaan uang negara untuk penanganan Covid-19.
"Kita berharap saat rapat kerja dengan para aktivis LSM, Tim Gugus Tugas Covid-19 bisa membeberkan secara detail (anggaran Covid-19). Ini penting agar publik bisa mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut dalam penanganan Covid-19," jelas politikus PKS ini.
Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
"Kalau perlu juga diluruskan oleh tim gugus tugas soal tudingan adanya aliran dana ke anggota dewan. Hal ini penting agar berita yang sudah terekspos di beberapa media bisa terjawab," tambah Zaeni.
Sesuai dengan udangan, rapat kerja antara dewan, pemkab, dan aktivis LSM akan digelar pukul 10.00 pagi. "Dalam rapat kerja, Komisi IV juga akan mengundang teman-teman LSM dan wartawan," jelasnya. (*/bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News