KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku begal payudara berinisial MIH (31) ditangkap Polres Kediri usai melakukan aksinya di wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Sabtu (17/10) malam.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan bahwa pelaku meremas payudara seorang remaja perempuan berinisial SAR (19).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurut AKP Riskika, awalnya korban mengendarai sepeda motor berjalan di area persawahan Desa Tempurejo Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. "Saat itu korban diketahui sedang dalam perjalanan dari tempat kerjanya pabrik pembuatan karung sekitar pukul 20.00 WIB," kata AKP Riskika, Minggu (18/7).
Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiba-tiba muncul pelaku MIH dari arah belakang juga dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku kemudian mendekati korban dan langsung melancarkan aksinya dengan meremas payudara korban sebanyak dua kali. Seketika korban berteriak meminta pertolongan atas kejadian itu," ujar AKP Riskika.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Melihat korban berteriak, pelaku berusaha melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun sialnya korban berhasil mengejar pelaku.
Teriakan korban akhirnya mengundang warga kampung keluar. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencabulan," ungkap AKP Rizkika.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. "Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," tutup AKP Rizkika. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News