Pimpin Operasi Yustisi, Wawali Madiun Borong Dagangan PKL agar Segera Tutup

Pimpin Operasi Yustisi, Wawali Madiun Borong Dagangan PKL agar Segera Tutup Wawali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri saat memborong gorengan salah satu pedagang.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Madiun kembali melakukan operasi yustisi kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang masih berada di luar rumah tanpa kepentingan di atas pukul 20.00, Ahad (18/07/2021) malam.

Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Wawali Kota Madiun . Ia turun langsung memberikan imbauan kepada para pedagang yang melanggar jam malam karena buka di atas pukul 20.00.

Baca Juga: Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

Dalam operasi itu, memang masih didapati beberapa PKL yang masih buka. Melihat hal ini, Inda Raya langsung memborong dagangan PKL agar mereka cepat pulang.

"Mereka jualan untuk mencari untung. Bila ada yang belum laku kan kasihan juga tidak dapat untung," ujar Inda Raya.

Selain mengimbau kepada para pedagang untuk segera berkemas dan pulang, Inda Raya juga memberikan sumbangan kepada para pedagang tersebut.

Baca Juga: Surutnya Kali Madiun Jadi Berkah bagi Warga dan PKL

Selain pedagang, Inda Raya juga mengimbau para tukang becak agar segera pulang dan beristirahat.

"Banyak komentar bahwa kita pegawai terima gaji tiap bulan. Tapi kita bersama teman-teman yang peduli tidak menutup mata tetap meyisihkan pendapatan ini untuk saudara kita yang terdapat," tutur Inda Raya.

Baca Juga: Rayakan Ultah ke-8 Buah Hati, Wakil Wali Kota Madiun Sediakan 888 Porsi Makanan

Mita, salah satu PKL merasa senang setelah didatangi Wawali, karena dagangannya akhirnya habis usai diborong oleh Inda Raya.

"Kalo begini terus senang mas. Walau buka, dagangan belum banyak laku, tapi terus diborong," ungkap Mita sambil tersenyum.

Operasi yustisi ini berjalan dengan tertib dan lancar menyusuri sejumlah jalan protokol. Selain Wawali Inda Raya, operasi juga diikuti jajaran forkopimda. (dro/rev)

Baca Juga: Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO