SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep menyalurkan bantuan beras untuk sedikitnya 102.013 warga terdampak PPKM Covid-19 di Sumenep yang berada di kepulauan dan daratan mulai hari ini (29/7/2021) hingga 6 Agustus mendatang. Perinciannya, KPM PKH sebanyak 60.185 dan PKM BST sebanyak 41.828.
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengatakan, bantuan beras tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Covid-19 dengan besaran masing-masing KPM mendapat 10 kilogram beras.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Alhamdulillah, tadi sudah kami cek berasnya premium, dan cukup bagus," terangnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan beras tahap pertama ini lebih diutamakan untuk KPM yang berada di kepulauan, dengan alasan dikhawatirkan kondisi cuaca akan tidak bersahabat. Untuk itu, ketika cuaca sedang bagus, maka akan disalurkan lebih awal.
"Karena dikhawatirkan ke depan cuaca tidak mendukung, maka kepulauan disalurkan lebih awal, sedangkan untuk penyalurannya akan diawali dari tingkat desa hingga ke tingkat RT dan RW, sehingga tidak terlalu jauh bagi KPM untuk pengambilan atau pendistribusiannya," jelasnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Diharapkan, dengan bantuan beras PPKM ini bisa membantu meringankan beban masyarakat Sumenep yang terdampak PPKM Covid-19. Sebab, perpanjangan PPKM ini sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat dan diharapkan meski hanya sedikit bisa mengurangi beban bagi masyarakat.
Di samping itu, pihaknya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Bagi masyarakat yang belum vaksin, diimbau agar segera melakukan vaksinasi, karena program vaksin tersebut merupakan usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News