BangsaOnline - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengucurkan dana partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun bagi partai politik disambut baik anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Misbakhun. Usulan ini dianggap terobosan yang bagus untuk mengatasi polemik biaya parpol.
"Kalau mekanisme dan dasar hukum ada itu jelas sebuah kebijakan yang bagus. Pemerintah lewat Tjahjo memang itu tugasnya dan itu sah jika ada dasar hukum. Bagi saya baik, itu akan memecahkan mata rantai bagaimana biaya parpol selama ini," kata Mukhamad Misbakhun, Senin (9/3).
Baca Juga: RDP dengan DPR RI dan Mendagri, Pj Adhy Sebut Kesiapan Jatim Gelar Pilkada Serentak 2024
Menurut Misbakhun, dengan adanya kebijakan tersebut kecil kemungkinan adanya pelanggaran dalam perolehan dana kampanye oleh partai politik.
"Kalau begitu, menuntut partai melakukan transparansi, kalau ada pelanggaran sanksinya jelas, kalau mau diskusi arahnya ke sana. Sesuai standar penggunaan uang negara, setuju atau tidak dilihat dari dasar hukum dan mekanisme, tidak lepas dari sistem terbuka membangun sistem demokrasi," kata politikus Partai Golkar itu.
Misbakhun mengatakan, kebijakan tersebut harus diimplementasikan dengan baik. Salah satunya dengan menggunakan uang negera secara akuntable dan melalui audit Bank Indonesia.
Baca Juga: Rakor Bersama Mendagri, Adhy Karyono Pastikan Inflasi di Jawa Timur Terkendali
"Yang jelas, harus ada dasar aturan dan mekanismenya, dan Tjahjo tugasnya adalah melakukan pembinaan dalam negeri, termasuk soal parpol," ujarnya.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi berpendapat, pemikiran perlunya kemandirian partai politik sebaiknya tidak selalu dikaitkan dengan bantuan keuangan dari negara. Justru eksistensi dan martabat partai politik hendaknya dibesarkan dengan sistem partisipasi dan gotong royong para anggotanya di dalam partai politik.
"Saya khawatir, dengan wacana bantuan 1 triliun dari APBN maka fenomena kelahiran parpol seperti cendawan di musim hujan di tahun 1998 akan terulang kembali. Orang akan berlomba-lomba bikin parpol baru," kata dia saat dihubungi wartawan dari Istana Presiden, Senin (9/3).
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati
Ari yang juga pengajar mata kuliah Humas Politik di Program Sarjana UI itu menjelaskan, diperlukan bagi partai politik untuk memiliki semangat kemandirian dan gotong royong dalam menunjukkan eksistensinya. Sehingga dengan adanya semangat gotong royong tersebut, partai politik bisa hidup tidak hanya mengandalkan satu dua orang semata.
"Pendanaan mandiri juga mendidik kadernya untuk militan kepada partainya dan mencegah pemusatan kekuasaan parpol di tangan kelompok tertentu," jelas dia.
Bila pemerintah menganggarkan setiap partai politik 1 triliun per tahun dari APBN, maka diprediksi bakal banyak partai baru yang bermunculan.
Baca Juga: Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
"Orang akan berlomba-lomba bikin partai baru," tutup Ari yang juga pengajar Universitas Diponegoro itu.
Partai Gerindra mendukung usulan Kementerian Dalam Negeri. (Kemendagri) soal memasukkan anggaran parpol dalam rencana belanja negara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo mengatakan, meski belum mengetahui pasti soal rencana pembiayaan parpol oleh negara, namun ia mengaku mendukung.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
"Kalau niatnya untuk mengefisiensi biaya berdemokrasi, saya pikir sah-sah saja," kata dia, Senin (9/3).
Edhy mengungkapkan, pembiayaan parpol oleh negara, selama ini memang sudah dilakukan. Hanya saja, penyalurannya lewat Kesbangpol, Kemendagri. Pembiayaan tersebut, dimaksudkan untuk pembinaan parpol. Karena itu, dia mengatakan, usulan baru Kemendagri ini, perlu untuk melihat latar belakangnya.
Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi menyatakan tak sepakat jika ada bantuan dana Rp 1 triliun dari APBN bagi partai politik (parpol). Hal ini karena sulitnya mengawasi penggunaan dana tersebut di partai.
Baca Juga: Bupati Malang Terima Penghargaan dari Mendagri
Ucok menyatakan tak ada jaminan kalau dana tersebut bisa tepat digunakan oleh partai politik. Hal ini karena belum ada mekanisme pengawasan bagaimana dana tersebut akan dipakai.
Dia menyebutkan bisa saja justru dana itu hanya dipakai oleh segelintir oknum elit partai.
“Kalau sudah seperti ini ujung-ujungnya di internal partai akan berebut bancakan yang ada,” ujarnya, Senin (9/3).
Baca Juga: Wujudkan Tata Naskah Dinas yang Baik dan Benar, Pemkot Kediri Sosialisasikan Permendagri 1/2023
Ditambah lagi, saat ini KPK sedang mengalami pelemahan. Hal ini akan semakin membuat pengawasan terkait dana ini menjadi sulit.
Mendagri Tjahjo Kumolo melempar wacana Negara membiayai parpol yang lolos ke DPR dengan anggaran maksimal Rp 1 triliun per tahun. Wacana ini menuai pro kontra.
Namun Tjahjo punya alasan kuat melempar wacana tersebut. Eks Sekjen PDIP ini ingin parpol menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa perlu pusing memikirkan anggaran untuk operasional partai.
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
"Jadi posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal, konsisten mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional, menyusun perencanaan anggaran negara atau daerah, plus menyusun UU atau Perda, dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal," ujar Tjahjo Senin (9/3/2015).
Eks Sekjen PDIP ini menegaskan wacana yang dilemparnya bertujuan jangka panjang, bukan untuk diterapkan dalam waktu dekat. Dia menyadari saat ini anggaran Negara masih dipusatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Namun, Tjahjo ingin wacana mulai dipikirkan demi peningkatan kehidupan demokrasi Indonesia.
"Sekarang besaran bantuan tahunan Pemerintah berdasarkan suara yang diperoleh partai politik setiap pemilu tidak seberapa, karena anggaran Negara terbatas. Ke depan, kalau anggaran Pemerintah memadai dan sudah maksimal diperlukan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari Pemerintah atau Negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," ulas Tjahjo.
Soal besaran 'santunan' untuk parpol, Tjahjo menegaskan usulannya adalah maksimla Rp 1 triliun per tahun per parpol. Angka maksimal itu masih bisa dihitung ulang dan didiskusikan. Jika wacana pembiayaan parpol ini sudah terwujud, Tjahjo yakin angka korupsi yang dilakukan oleh politikus akan berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News