Ari Junaedi. foto: rmol.co
"Kalau niatnya untuk mengefisiensi biaya berdemokrasi, saya pikir sah-sah saja," kata dia, Senin (9/3).
Edhy mengungkapkan, pembiayaan parpol oleh negara, selama ini memang sudah dilakukan. Hanya saja, penyalurannya lewat Kesbangpol, Kemendagri. Pembiayaan tersebut, dimaksudkan untuk pembinaan parpol. Karena itu, dia mengatakan, usulan baru Kemendagri ini, perlu untuk melihat latar belakangnya.
Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi menyatakan tak sepakat jika ada bantuan dana Rp 1 triliun dari APBN bagi partai politik (parpol). Hal ini karena sulitnya mengawasi penggunaan dana tersebut di partai.
Ucok menyatakan tak ada jaminan kalau dana tersebut bisa tepat digunakan oleh partai politik. Hal ini karena belum ada mekanisme pengawasan bagaimana dana tersebut akan dipakai.
Dia menyebutkan bisa saja justru dana itu hanya dipakai oleh segelintir oknum elit partai.
“Kalau sudah seperti ini ujung-ujungnya di internal partai akan berebut bancakan yang ada,” ujarnya, Senin (9/3).
Ditambah lagi, saat ini KPK sedang mengalami pelemahan. Hal ini akan semakin membuat pengawasan terkait dana ini menjadi sulit.
Mendagri Tjahjo Kumolo melempar wacana Negara membiayai parpol yang lolos ke DPR dengan anggaran maksimal Rp 1 triliun per tahun. Wacana ini menuai pro kontra.
Namun Tjahjo punya alasan kuat melempar wacana tersebut. Eks Sekjen PDIP ini ingin parpol menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa perlu pusing memikirkan anggaran untuk operasional partai.
"Jadi posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal, konsisten mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional, menyusun perencanaan anggaran negara atau daerah, plus menyusun UU atau Perda, dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal," ujar Tjahjo Senin (9/3/2015).
Eks Sekjen PDIP ini menegaskan wacana yang dilemparnya bertujuan jangka panjang, bukan untuk diterapkan dalam waktu dekat. Dia menyadari saat ini anggaran Negara masih dipusatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Namun, Tjahjo ingin wacana mulai dipikirkan demi peningkatan kehidupan demokrasi Indonesia.
"Sekarang besaran bantuan tahunan Pemerintah berdasarkan suara yang diperoleh partai politik setiap pemilu tidak seberapa, karena anggaran Negara terbatas. Ke depan, kalau anggaran Pemerintah memadai dan sudah maksimal diperlukan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari Pemerintah atau Negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," ulas Tjahjo.
Soal besaran 'santunan' untuk parpol, Tjahjo menegaskan usulannya adalah maksimla Rp 1 triliun per tahun per parpol. Angka maksimal itu masih bisa dihitung ulang dan didiskusikan. Jika wacana pembiayaan parpol ini sudah terwujud, Tjahjo yakin angka korupsi yang dilakukan oleh politikus akan berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




